Bantaeng – Pria namanya Jamal di Bantaeng Sulawesi Selatan (Sulsel), meninggal dibunuh sadis selesai didakwa menghamili seorang gadis difabel. Polisi sudah tangkap pria namanya Syarifuddin, Jufri, dan Abu Sofyan sebagai aktor pembunuhan.
“Ada 3 orang aktor,” kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Marzuki ke detiksulsel, Rabu (8/1/2025).

Kasus ini berawal saat aktor Syarifuddin yang disebut masyarakat Dese Bonto Maccini, Kecamatan Sinoa, Bantaeng, merasakan adiknya yang disebut gadis difabel sedang sakit di perut. Gadis tuna wicara itu selanjutnya dibawa ke rumah sakit.

“Saat sang wanita ini sakit perutnya dibawa ke Puskesmas, di-USG rupanya ada bayi dalam kandungannya karena mau melahirkan. Mereka ini bingung kok mengapa dapat orang cacat dapat hamil tidak ada suaminya,” kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Ahmad Marzuki ke detikSulsel, Rabu (8/1/2025).

Syarifuddin dan keluarga selanjutnya memberikan laporan kasus ini ke faksi kepolisian untuk cari tahu aktor. Polisi juga sudah lakukan test DNA sebagai langkah pertama penyidikan.

Terakhir, Sayrifuddin curigai korban Jamal sebagai pria yang menghamili adiknya itu. Masalahnya Jamal mendadak tinggalkan Dusun Bonto Maccini dan ada di rumah keluarganya di Dusun Baruga, Kecamatan Pa’jukukang, Bantaeng.

“Korban berpindah ke wilayah Pa’jukukang, ada keluarganya di situ bukan berpindah rumah tetapi pergi bermalam di situ, lebih kurang empat hari bermalam di situ,” ucapnya.

Sampai pada akhirnya Syarifuddin dan adiknya, Abu Sofyan, dan saudara iparnya, Jufri bertandang ke korban Jamal di Pa’jukukang pada Rabu (1/1). Beberapa aktor itu tiba ke lokasi memakai mobil pikap sambil bawa tali dan parang.

“Ia (aktor) masuk di sana ketemulah ia (korban) langsung ia ingin diikat ingin dibawa pulang ke daerah. Tetapi korban ini tidak ingin diikat justru lompat keluar rumah lari dikejar lah dengan mereka, berlari ke belakang jatuh di tempat tambang itu karena dari rumah tempat bermalam dengan tambang itu cuma sekitaran 50 mtr.,” ucapnya.

Korban yang jatuh selanjutnya dilempar batu oleh beberapa aktor. Tidak sampai di sana, seorang aktor bahkan juga melonjak ke lubang dan menghabiskan nyawa korban.

“Tempatnya ia (aktor) membuang batu turun (ke lubang dan berkenaan korban). Selanjutnya (aktor) juga turun ke lubang (untuk membunuh korban), naik kemudian ia ikat semacam itu,” ucapnya.

Sementara polisi yang terima laporan peristiwa secara langsung turun tangan ke lokasi peristiwa. Ke-3 aktor juga ditangkap di hari peristiwa dan sekarang telah diputuskan sebagai terdakwa kasus pembunuhan merencanakan.

“(Dijerat Pasal) 340 subsider 338 selanjutnya Pasal 55 ke-1, terus (Pasal) 170 KUHP (mengenai tindak pidana kekerasan secara bersama,” katanya.